Kamis 21 Jun 2012 16:45 WIB

Pengadilan Istanbul Tolak Izin Pendirian Masjid Baru

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad
Desain masjid yang akan dibangun di Istanbul, Turki.
Foto: http://medya.todayszaman.com
Desain masjid yang akan dibangun di Istanbul, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Pengadilan Istanbul menolak pengajuan perizinan pembangunan masjid yang diajukan Dewan Perencanaan Pembangunan Kota.

Pengadilan beralasan pembangunan itu akan merusak situs bersejarah di kawasan tersebut.

Dewan sendiri mengungkap alasan pembangunan masjid lantaran populasi di kawasan itu meningkat sehingga diperlukan bangunan masjid baru guna menampung jamaah yang membludak. "Tidak ada masjid yang dibangun selama 100 tahun terakhir," demikian pernyataan Dewan seperti dikutip todayszaman, Kamis (21/6).

Tak sependapat dengan alasan Dewan, pengadilan menilai saat ini jumlah masjid yang ada sudah mencukupi kebutuhan umat Islam. "Kalau dilihat dari rancang bangun, secara estetika menara itu tidak menarik dan tidak pula mencerminkan usaha untuk mengakomodasi jumlah jamaah, khususnya jamaah shalat Jumat," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Rancang bangun masjid ini dirilis bulan lalu. Dirancang oleh arsitek Ahmet Vefik Alp, masjid ini mencakup sebagai pusat budaya dan museum. Bulan lalu, desain ini mendapat penghargaan dari "International Union of Architects" di Sofia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement