Jumat 09 Oct 2026 22:40 WIB

Kemenhaj Perketat Seleksi Petugas Haji, Gandeng BKN

Petugas haji akan menjalani pembekalan selama satu bulan di asrama haji.

Sejumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengikuti apel pelepasan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kementerian Haji dan Umrah melepas sekitar 200 orang PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengikuti apel pelepasan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kementerian Haji dan Umrah melepas sekitar 200 orang PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kualitas petugas haji melalui proses seleksi terukur bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pembekalan selama satu bulan di asrama haji guna mempersiapkan pelayanan terbaik bagi jamaah.

“Petugas haji, insya Allah tahun ini kita seleksinya bekerja sama dengan BKN, Badan Kepegawaian Negara, dan insya Allah semuanya sangat terukur dan teratur,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/10/2026).

Baca Juga

Gus Irfan mengatakan keterlibatan BKN dalam proses seleksi diharapkan dapat mengurangi kerancuan dalam perekrutan petugas haji.

Menurutnya, proses seleksi yang terukur menjadi bagian dari upaya menyiapkan petugas yang mampu menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah haji secara optimal.

Selain seleksi, Gus Irfan menyampaikan pemerintah menyiapkan pembekalan bagi petugas terpilih melalui program pengasramaan selama satu bulan di asrama haji sebelum bertugas.

Dia mengatakan pola persiapan tersebut telah diterapkan pada tahun sebelumnya dan mendapat apresiasi dari jamaah atas kinerja petugas haji.

“Kami siapkan seperti tahun lalu, satu bulan kami asramakan di asrama haji untuk persiapannya,” ujar Gus Irfan.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi