Senin 24 Aug 2026 18:32 WIB

Karhutla Kalimantan, Ini Peringatan Syariat Islam Bagi Para Perusak Bumi

Perbuatan merusak lingkungan menodai fungsi kekhalifahan yang dibebankan pada manusia

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal dan cepat.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal dan cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam lingkungan dan masyarakat, khususnya di Kalimantan, menjadi pengingat penting tentang amanah manusia dalam menjaga bumi. Dalam pandangan Islam, lingkungan bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan bagian dari ciptaan Allah SWT yang harus dipelihara. Karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan yang dilakukan manusia sejatinya merupakan tindakan yang menyimpang dari tujuan syariat Islam.

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya 'Islam Agama Ramah Lingkungan' menegaskan, menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga agama (hifzh ad-din). Setiap upaya memelihara bumi adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sedangkan perusakan lingkungan mencederai amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Baca Juga

Di tengah krisis ekologis yang kian nyata dan dampaknya merenggut banyak nyawa manusia, Islam sudah mengingatkan bahwa merawat bumi bukan sekadar urusan etika sosial, tetapi bagian dari menjaga agama itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, setiap tindakan yang memelihara lingkungan adalah wujud ketaatan, sementara setiap kerusakan yang dilakukan manusia justru mencederai amanah kekhalifahan yang Allah SWT titipkan.

Ia menerangkan, segala usaha pemeliharaan lingkungan sama halnya dengan usaha menjaga agama. Ajaran menjaga lingkungan termasuk dalam kategori yang sangat mendasar dalam agama. Perbuatan dosa yang dapat mencemari lingkungan akan menodai substansi dari keberagamaan yang benar, dan secara tidak langsung meniadakan tujuan eksistensi manusia di permukaan bumi ini. Sekaligus juga menyimpang dari perintah Allah SWT dalam konteks hubungan baiknya dengan sesama.

Perbuatan sewenang-wenang merusak lingkungan sama saja dengan menafikan sikap adil dan ihsan, yang keduanya merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan umat manusia.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Innallāha ya'muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā'i żil-qurbā wa yanhā ‘anil-faḥsyā'i wal-munkari wal-bagyi ya‘iẓukum la‘allakum tażakkarūn(a).

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat. (QS An-Nahl Ayat 90)

photo
Satgas Karhutla Riau melakukan proses pendinginan area karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026). Kepolisian Polres Kampar menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang. Penyegelan dilakukan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran lahan yang diduga dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar. - (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

 

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi