REPUBLIKA.CO.ID,KUNINGAN – Ratusan masjid di Kabupaten Kuningan akan segera menjadi Masjid Ramah Anak. Hal itupun mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kuningan.
Ketua Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, mengatakan, masjid memiliki fungsi strategis sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter anak usia 0 hingga 18 tahun. Menurutnya, lingkungan masjid yang aman dan nyaman dapat menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi anak-anak saat ini.
Ia menilai keberadaan Masjid Ramah Anak dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk melakukan berbagai aktivitas positif, kreatif, inovatif, rekreatif, dan berbasis spiritual. Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan seperti kecanduan gawai, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang lainnya.
Menurutnya, Tim Masjid Ramah Anak telah menyusun sejumlah agenda kerja dalam waktu dekat. Salah satunya, sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026.
“Setelah itu ada deklarasi 100 Masjid Ramah Anak, bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026,” ujar Ii Wasita, di sela pengukuhan Pengurus DMI Kabupaten Kuningan masa bakti 2023–2028 dan Pengurus Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan masa bakti 2026–2028, di Taman Klinik Gafari, Ahad (28/6/2026).
Tak hanya itu, adapula ‘Gerakan Shalat Subuh 54.000 Anak Muslim’ yang akan dilaksanakan pada 26 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di seluruh masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Menurut Ii Wasita, pengembangan Masjid Ramah Anak didasarkan pada empat landasan utama. Yakni, nilai-nilai Alquran yang menempatkan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman, teladan Rasulullah SAW dalam memperlakukan anak-anak dengan kasih sayang di lingkungan masjid, dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta kebijakan strategis DMI yang mendorong terwujudnya Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan, program Masjid Ramah Anak (MRA) merupakan investasi jangka panjang dalam membangun peradaban melalui pembentukan karakter generasi muda.
“Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Lima puluh tahun ke depan, mungkin yang hadir saat ini sudah tidak ada, tetapi anak-anak yang sekarang masih balita akan menjadi generasi yang menentukan wajah Kabupaten Kuningan. Karena itu, investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, melainkan membangun akhlak mulia mereka,” ujarnya.