REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tengah menghadapi salah satu krisis paling rumit dalam karier politiknya.
Sejumlah persoalan besar saling bertaut, mulai dari krisis wajib militer bagi komunitas Yahudi ultra-Ortodoks (Haredi), negosiasi mengenai pembubaran Knesset (parlemen Israel), upaya mengendalikan daftar kandidat Partai Likud, hingga sengketa konstitusional terkait penunjukan pengacara Michael Rabello sebagai Pengawas Negara.
Krisis tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri. Di saat yang sama, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi isyarat bahwa dukungannya kepada Netanyahu tidak lagi tanpa syarat.
Bahkan, dia disebut mulai mempertimbangkan tokoh-tokoh alternatif seperti Naftali Bennett dan Gadi Eisenkot.
Sementara itu, sengketa mengenai jabatan Pengawas Negara telah berkembang dari sekadar perselisihan prosedural mengenai pemungutan suara rahasia menjadi ujian bagi hubungan antara Knesset dan Mahkamah Agung.
Komentator politik Channel 12, Amit Segal, dikutip Aljazeera Senin (23/6/2026), mengungkapkan bahwa Ketua Knesset Amir Ohana menolak usulan Mahkamah Agung untuk mengulang pemungutan suara.
Dalam unggahannya di platform X, Ohana menegaskan, “Knesset telah menyampaikan keputusannya,” seraya menyatakan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang.
Laporan Anna Barsky dan Gilad Morag di surat kabar Maariv menyebutkan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan perintah bersyarat yang mewajibkan Knesset memberikan alasan hukum mengapa pemilihan Rabello tidak dibatalkan.
Lihat postingan ini di Instagram