
Oleh: Fernan Rahardi dari Makkah, Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID,Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia yang saat ini berada di Mina, Arab Saudi, melempar jumrah di Jamarat pada siang hari tepatnya pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Sebab, cuaca sangat panas mencapai 43 derajat Celsius.
"Seluruh jamaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda," kata Ketua PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heryawan, dalam keterangan video yang diterima Tim Media Center Haji, Rabu (27/5/2026).
Ian mengatakan, larangan tersebut datang dari Kementerian Haji Arab Saudi. Menurut dia, larangan ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji, khususnya Indonesia.
"Kami memerintahkan kepada seluruh jajaran petugas yang ada di lapangan untuk melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya," kata pensiunan jenderal bintang tiga TNI AL tersebut.
Dengan adanya instruksi ini, jamaah haji Indonesia harus tetap berada di dalam tenda dan mengikuti dengan ketat rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui, dengan pengawasan langsung oleh misi haji dan penyedia layanan untuk memastikan keselamatan mereka.




