Selasa 12 May 2026 15:58 WIB

Strategi Pencegahan Judi Online Harus Melampaui Penindakan

Polri menggerebek kantor pengelola judi internasional.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin.
Foto: Persis
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Belum lama ini, Polri menggerebek kantor pengelola judi online (judol) yang memiliki jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin meminta pemerintah untuk lebih fokus melakukan upaya pencegahan terhadap judi online (judol) yang iklannya berseliweran dalam dunia maya yang biasa diakses smartphone.

Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja keras kepolisian RI yang telah berhasil mengungkap dan meringkus jaringan internasional judi online yang beroperasi di Indonesia. Semoga kepolisian dapat terus mengungkap dan membongkar jaringan-jaringan lain yang mungkin masih ada namun masih tersembunyi.

Baca Juga

"Karena judi online ini berbasis digital, maka tentu tugas penting juga ada di Kementerian Komunikasi dan Digital agar benar-benar serius memberantas situs-situs judi online," kata Kiai Jeje kepada Republika, Selasa (12/5/2026)

Kiai Jeje menegaskan, selama situs liar judi online itu terus bermunculan dan merajalela di iklan-iklan pada smartphone, maka praktik judi online ini akan terus berlangsung.

Untuk itu, Kiai Jeje menyampaikan, strategi langkah-langkah pencegahan harus terus dikembangkan melebihi langkah penindakan. Sebab keberhasilan penindakan hanya bisa menghukum para aktor kejahatan judi online, tidak menjamin berkurang dan berhentinya pelaku yang lain, dan tidak bisa mengembalikan kerugian materil yang sangat sangat besar jumlahnya.

"Tetapi jika pencegahan berhasil, maka resiko kerugian dan bertambahnya pelaku judi online otomatis teratasi," ujarnya.

photo
Infografis Penyebab Dosa dan Maksiat - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement