REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Non-Prosedural mengungkap berbagai modus baru yang digunakan calon jamaah haji ilegal untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Mulai dari memakai visa kerja, menyamar sebagai penumpang biasa, hingga transit ke negara lain sebelum terbang ke Tanah Suci.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji, Rizka Anungnata, mengatakan sejak Satgas dibentuk pada 18 April 2026, pihaknya telah menemukan 95 calon jamaah yang mencoba berangkat menggunakan visa non-haji. Sementara, ada 80 WNI yang berhasil dicegah keberangkatannya di bandara.
“95 ini adalah calon jamaah yang menggunakan visa non-haji. Kebanyakan modusnya menggunakan visa kerja,” ujar Rizka di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, dugaan haji ilegal terungkap setelah petugas imigrasi melakukan wawancara terhadap para penumpang yang ditunda keberangkatannya.
“Ketika dilakukan penundaan oleh teman-teman imigrasi dan dilakukan wawancara, disimpulkan bahwa yang bersangkutan di sana bukan untuk kerja, tapi untuk melakukan ibadah haji,” ujarnya.
Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tessar Bayu Setyaji mengungkap modus para calon jamaah semakin beragam dan sulit dideteksi.
“Ada yang dibekali surat cuti, ada yang menggunakan visa kerja. Ada juga yang tidak direct ke Arab Saudi, tapi transit dulu ke negara lain dengan modus kerja atau visit holiday,” kata Tessar.




