REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH — Menteri luar negeri Arab Saudi dan tujuh negara Islam lainnya mengecam penodaan situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Di mana hal ini dilakukan oleh rezim Israel.
Mereka menyatakan keprihatinan atas terus berlanjutnya penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel dan menteri-menteri ekstremis di bawah perlindungan polisi Israel. Selain itu, juga pengibaran bendera Israel di dalam pelatarannya.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki menegaskan kembali bahwa tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Ini merupakan provokasi yang tidak dapat diterima terhadap umat Islam di seluruh dunia serta pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian kota suci tersebut.
Para menteri menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap segala upaya untuk mengubah status historis dan hukum di Yerusalem serta situs-situs sucinya, baik Islam maupun Kristen. Dan, menekankan pentingnya menjaga status tersebut.
Para menteri menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa/Haram Al-Sharif, yang mencakup 14,4 hektare, merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam.




