Selasa 03 Mar 2026 12:51 WIB

Pengendalian Diri Jadi Kunci Redam Inflasi Ramadhan

Tujuan puasa Ramadhan ialah menjadi Muslim yang bertakwa.

Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Faozan Amar.
Foto: ist
Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Faozan Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramadhan adalah bulan latihan menahan diri. Dalam bulan ini, setiap Muslim yang telah memenuhi syarat wajib berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Menurut Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Faozan Amar, orang Islam hendaknya melatih pengendalian diri selama bulan suci Ramadhan. Dalam skala luas, lanjutnya, hal itu dapat menjadi upaya menekan gejolak konsumsi yang kerap memicu inflasi musiman.

Baca Juga

“Ramadhan adalah bulan latihan menahan diri. Pertanyaannya, apakah kita hanya menahan lapar atau juga menahan nafsu?” ujar Associate Profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA tersebut saat menyampaikan ceramah di Griya Dakwah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, Banten, baru-baru ini.

Alquran surah al-Baqarah ayat ke-183 telah menegaskan tujuan puasa Ramadhan, yakni agar umat Islam menjadi pribadi yang bertakwa. Sifat itu antara lain tecermin pada kemampuan mengendalikan keinginan dan hawa nafsu.

Bagaimanapun, jelas Faozan, masih ada fenomena rutin tahunan di tiap Ramadhan, yakni kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok. Ini antara lain dipicu peningkatan permintaan (demand) yang mewujud pada belanja berlebihan. Bahkan, pada eksesnya bisa terjadi panic buying yang menjadi faktor pemicu lonjakan harga.

“Siang hari kita menahan lapar, tetapi sore hari pasar justru membludak. Ini paradoks. Ramadhan adalah bulan pengendalian diri, tetapi konsumsi justru meningkat,” ucap Penasehat Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok Cabe Ilir itu.

Islam mengajarkan pentingnya manusia bersikap hidup moderat, termasuk dalam aspek konsumsi. Alquran menegaskan larangan perilaku berlebih-lebihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement