Kamis 26 Feb 2026 17:15 WIB

Sebelum Turun Kewajiban Shaum Ramadhan, Muslim Sudah Akrabi Puasa

Rasulullah SAW gemar berpuasa pada waktu-waktu tertentu, sebelum turun QS 2:183.

ILUSTRASI Suka cita menyambut bulan suci Ramadhan
Foto: pxhere
ILUSTRASI Suka cita menyambut bulan suci Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara kebahasaan, kata bahasa Arab untuk 'puasa' adalah shaum. Bentuk jamaknya adalah shiyam.

Itu dekat dengan makna kata imsak yang berarti ‘menahan.’ Adapun menurut istilah, shaum berarti menahan makan dan minum serta semua yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Baca Juga

Sebelum Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, kaum Muslimin sesungguhnya sudah akrab dengan puasa. Umat Islam pada masa awal syiar dakwah Nabi Muhammad SAW gemar shaum. Bahkan, mereka menilai wajibnya berpuasa pada waktu Asyura, yakni tiap tanggal 10 Muharram.

Adapun dalam tradisi umat Yahudi, ada hari raya Yom Kippur, yang berlangsung tiap tanggal 10 pada bulan Tishri. Sampai kini pun, Yom Kippur masih diperingati sebagian besar kaum Yahudi.

Selain berpuasa, orang-orang Yahudi gemar mengenakan pakaian yang bagus-bagus serta menyajikan makanan yang serba enak. Ini sebagai ungkapan rasa syukur mereka kepada Tuhan.

Imam Syafii menyebutkan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. Isinya mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW menggemari puasa pada tiga waktu, yakni hari kesembilan, hari ke-10, dan hari ke-11 pada bulan Muharram. Adapun riwayat lain menjelaskan, ritual berpuasa itu terjadi sebelum turun ayat tentang kewajiban berpuasa pada Ramadhan.

Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersama dengan sejumlah sahabatnya melaksanakan puasa tiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan-bulan penanggalan kamariah. Selain itu, kaum Muslimin juga terbiasa berpuasa setiap tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura.

photo
Infografis Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement