Ahad 22 Feb 2026 14:07 WIB

Pemerintah Tegaskan Impor Makanan-Minuman dari AS Wajib Sertifikasi Halal

Makanan dan minuman yang mengandung non-halal wajib diberi keterangan non-halal.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Sertifikat halal
Foto: Republika/Thoudy Badai
ILUSTRASI Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, tidak ada pengecualian sertifikasi halal bagi seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Produk makanan dan minuman tetap wajib bersertifikat halal. Adapun yang mengandung unsur non-halal harus mencantumkan keterangan secara jelas mengenai hal itu pada kemasan.

Penegasan tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

Baca Juga

"Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Haryo dalam siaran pers yang diterima Republika pada Ahad (22/2/2026).

Haryo menjelaskan, produk-produk kosmetik, alat kesehatan, dan manufaktur lain asal AS yang masuk ke Indonesia akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk (good manufacturing practice). Hal ini juga mencakup keterangan informasi detail konten produk.

Dengan begitu, konsumen di Indonesia dipastikan bisa mengetahui secara detail kandungan produk-produk yang akan mereka gunakan.

Indonesia dan AS juga telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement