Senin 12 Jan 2026 16:55 WIB

ICJ Memulai Sidang Kasus Genosida Myanmar terhadap Etnis Rohingya

Pemimpin militer Myanmar menghadapi surat perintah penangkapan dari ICC.

Suasana pengadilan internasional (ICJ) kasus Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12). Pengacara Kanada William Schabas dikritik karena membela Myanmar di pengadilan.
Foto: Koen van Weel/EPA
Suasana pengadilan internasional (ICJ) kasus Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12). Pengacara Kanada William Schabas dikritik karena membela Myanmar di pengadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA — Pengadilan Internasional (ICJ) bersiap membuka sidang bersejarah yang menyeret Junta Militer Myanmar atas kebijakan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Sidang pada Senin (12/1/2026) ini merupakan kasus genosida pertama yang ditangani secara penuh oleh ICJ dalam lebih dari satu dekade. Putusan pengadilan akan berdampak luas tak hanya sebatas di Myanmar.

Baca Juga

Putusan tersebut diprediksi akan menjadi jurisprudensi sehingga mempengaruhi pengajuan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel terkait genosida di Gaza. Sidang akan dimulai pukul 09.00 GMT pada Senin dan berlangsung selama tiga pekan.

Gambia mengajukan kasus ini ke ICJ pada 2019, dua tahun setelah militer Myanmar melancarkan aksi penyerangan yang mengakibatkan sekitar 750.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Para pengungsi menceritakan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran permukiman.

Misi pencarian fakta PBB kala itu menyimpulkan bahwa penyerangan pada 2017 mencakup “tindakan genosida”. Meski demikian, otoritas Myanmar menolak laporan tersebut. Mereka operasi militer mereka sebagai kampanye kontra-terorisme yang sah sebagai respons terhadap serangan kelompok bersenjata Rohingya, seperti dikutip dari Al Jazeera.

photo
Warga muslim rohingya menunggu penyaluran bantuan berupa paket makanan di Kamp Pengungsi Rohingya di Propinsi Sittwe, Myanmar. - (Edwin Dwi Putranto/Republika)

Tuntutan keadilan

Di Cox’s Bazar, Bangladesh, pengungsi Rohingya menyatakan harapan mereka agar sidang ini membawa keadilan.“Kami ingin keadilan dan perdamaian,” kata Janifa Begum (37), ibu dua anak.

“Perempuan kami kehilangan martabat saat junta militer melancarkan pengusiran. Mereka membakar desa, membunuh laki-laki, dan perempuan menjadi korban kekerasan luas.”

Wai Wai Nu, Ketua Women’s Peace Network Myanmar, mengatakan sidang ini memberikan harapan baru bagi Rohingya. "Penderitaan puluhan tahun kami mungkin akhirnya berakhir”.

photo
Sejumlah anak muslim Rohingya membaca alquran di masjid kampung Char Pauk, Sittwe, Myanmar, Sabtu (2/6). - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement