REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Pembahasan Prosedur, Pengumpulan Data, dan Penetapan Penerima BPJS Ketenagakerjaan yang di Command Centre BSKDN pada Jumat (17/10/2025).
Yusharto menegaskan, BSKDN sepenuhnya mendukung upaya percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
“Pagi hari ini kami ingin mendapatkan gambaran yang tepat mengenai prosedur pengumpulan data dan penetapan penerima BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mendukung percepatan universal coverage Jamsostek melalui kerja-kerja Kemendagri,”ujar dia.
Lebih lanjut, Yusharto menegaskan tidak ada keraguan terhadap komitmen Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan program ini. Namun, dia menilai, percepatan perlu dibarengi dengan perbaikan prosedur dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
“Agar apa yang menjadi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kepada daerah-daerah nantinya dapat diikuti dengan kesungguhan dan kesesuaian prosedur di lapangan," jelas Yusharto.




