REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, menegaskan peran tanah wakaf sangat vital dalam menopang dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia. Ia menyebut lembaga pendidikan berbasis agama sangat bergantung pada keberadaan wakaf.
“Betul-betul wakaf lembaga pendidikan kita itu tanpa wakaf bisa kolaps. Khususnya pendidikan Islam, pendidikan agama itu di-backup penuh oleh tanah-tanah wakaf kita, dan itu sangat produktif kalau saya mengklaimnya,” kata Kamaruddin dalam sambutannya pada Talkshow Terobosan Pembiayaan Proyek Wakaf Produktif Dan Waqf Project Pitching And Sharia Funding Expose yang diikuti secara daring, Rabu (24/9/2025).
Menurut dia, wakaf tak hanya topang pendidikan dasar, tetapi juga pesantren hingga perguruan tinggi. Bahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah berdiri di atas tanah wakaf.
“Jadi, dari aspek pendidikan, pesantren, bahkan perguruan tinggi, bahkan ada seribu lebih tanah wakaf kita. Seribu seratus Kantor Urusan Agama (KUA) itu berdiri di atas tanah wakaf,” ujarnya.
Wakaf memiliki kaitan yang sangat erat dan vital dengan keberlanjutan pesantren, terutama dalam menjamin kemandirian finansial dan operasional jangka panjang. Wakaf memungkinkan pesantren untuk memiliki sumber pendanaan yang stabil dan abadi, sehingga tidak hanya bergantung pada sumbangan atau biaya dari santri.
Aset wakaf, seperti tanah, bangunan, atau uang, dapat dikelola secara produktif untuk menghasilkan pendapatan. Contohnya, wakaf berupa tanah dapat dibangun menjadi unit-unit usaha seperti koperasi, minimarket, pertanian, atau percetakan. Hasil keuntungan dari unit usaha ini akan digunakan untuk membiayai operasional pesantren secara rutin.
Wakaf, terutama wakaf uang, dapat dikelola menjadi dana abadi pesantren. Dana ini diinvestasikan dan hanya keuntungan atau bunganya yang digunakan untuk kebutuhan pesantren. Konsep ini menjamin ketersediaan dana terus-menerus tanpa mengganggu pokok wakafnya.