Rabu 10 Sep 2025 19:22 WIB

BPS Rilis Indeks Kepuasan Haji 2025: Sangat Memuaskan

Indeks IKJHI Tahun 2025 mencapai 88,46.

Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Kertajati turun dari bus setibanya di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggarra
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Kertajati turun dari bus setibanya di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2025 dengan nilai indeks 88,46. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, angka ini dikategorikan sangat memuaskan.

Bila dibandingkan dengan tahun 2024, lanjutnya, IKJHI mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, skornya mencapai 88,20.

Baca Juga

“Indeks IKJHI Tahun 2025 mencapai 88,46. Dengan capaian ini, jamaah haji Indonesia menerima layanan penyelenggaraan haji secara sangat memuaskan,” ujar Amalia A Widyasanti, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Jika dirinci menurut jenis layanan, tingkat kepuasan tertinggi pada tahun ini tercatat pada layanan Transportasi Bus Shalawat dengan skor 92,15 atau naik 0,54 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, poin Transportasi Bus Antarkota dengan skor 91,62 atau naik 0,51 poin. Petugas Haji dengan skor 89,72 atau naik 0,75 poin.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, layanan akomodasi tenda mengalami peningkatan yang tertinggi, yaitu sebesar 2,27 poin.

Sementara itu, bila diperinci menurut daerah kerja atau satuan operasi, tingkat kepuasan masuk dalam kriteria sangat memuaskan di seluruh daerah kerja/satuan operasi kecuali Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Tingkat kepuasan tertinggi tahun ini secara berturut-turut tercatat di Bandara dengan skor 91,48, Makkah dengan skor 89,14, dan Madinah dengan skor 89,12. Sementara itu, tingkat kepuasan di Armuzna tercatat sebesar 84,84.

IKJHI merupakan hasil dari Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (SKJHI) yang dilakukan BPS sejak 2010 dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan Jamaah haji Indonesia pada kualitas setiap jenis layanan yang diberikan oleh pemerintah seperti layanan ibadah, petugas haji, transportasi bus, akomodasi, konsumsi, dan layanan lainnya. Selain itu, survei ini juga ditujukan untuk mendapatkan masukan dari jamaah terkait jenis-jenis layanan yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Survei dilakukan dengan menyebar kuesioner terhadap 14.400 jamaah haji yang dipilih secara acak, terdiri dari 6.400 orang di gelombang pertama dan 8.000 orang di gelombang kedua. Responden di tujuh titik pengamatan termasuk Bandara, Madinah, Makkah, dan Armuzna kemudian melakukan pengisian kuesioner secara mandiri. Selain itu, untuk memperkaya informasi, petugas juga melakukan wawancara langsung mengamati proses layanan yang diterima oleh jamaah.

Sebagai pengembangan dari survei-survei sebelumnya, pada tahun ini dilakukan survey layanan ramah lansia dan disabilitas sebagai pengembangan dari survei layanan disabilitas yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

Survei ini juga menunjukkan bahwa mayoritas jamaah haji Indonesia pada tahun 2025 berjenis kelamin perempuan (55,54 persen) dan sebagian besar jamaah haji berusia di atas 40 tahun (89,71 persen). Tingkat pendidikan jamaah juga bervariasi, dengan 28,93 persen berpendidikan tinggi (S1/D-IV ke atas), dan 25,99 persen berpendidikan SMA/MA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement