Senin 08 Sep 2025 13:15 WIB

Kepala BGN Ungkap Ada Satu Kecamatan tak Mau Terima MBG karena Ragu Kehalalan Tempat Makannya

Dadan meminta Kepala BPJPH menginspeksi produsen food tray impor di China.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/8/2025) malam WIB.
Foto: BPMI Setpres
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/8/2025) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, pihaknya sedang menangani isu kehalalan nampan atau food tray yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Dadan mengungkapkan, BGN harus meyakinkan penerima manfaat bahwa apa yang dikonsumsi mereka merupakan produk halal. 

Dia pun bercerita jika ada warga satu kecamatan yang tak mau menerima MBG karena tempat makan yang digunakan diragukan kehalalannya. “"Karena ada satu kecamatan di Sulawesi Utara itu yang tidak mau menerima makan bergizi (MBG) karena viralnya tempat makan yang digunakan yang dianggap diragukan kehalalannya," kata Dadan saat berpidato sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara BGN dan BPJPH di Kementerian PPN/ Bappenas, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Baca Juga

Untuk itu, Dadan meminta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk pergi ke China guna menginspeksi produsen food tray impor yang digunakan untuk program MBG."Oleh sebab itu mungkin nanti Pak Kepala Badan (Kepala BPJPH) harus pergi ke China, kemudian menginspeksi seluruh tempat makan yang digunakan oleh Badan Gizi sehingga keluar pernyataan bahwa seluruhnya halal, supaya tidak membuat keraguan," ujar Dadan.

Dadan pun mengungkapkan, BGN menyambut baik MoU (Nota Kesepahaman) Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara BGN dan BPJPH. Nota kesepahaman ini langkah strategis untuk menjamin seluruh yang dikonsumsi penerima manfaat adalah halal. 

"Saya sudah sampaikan kepada para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), para mitra di berbagai daerah, jika di dalam satu SPPG itu ada satu saja yang Muslim, maka SPPG itu wajib memiliki sertifikat halal," ujar dia.

photo
Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Rachmat Pambudy usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara BGN dan BPJPH di Kementerian PPN/ Bappenas, Senin (8/9/2025)  - (Fuji E Permana / Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement