Senin 08 Sep 2025 12:32 WIB

Pusat Fatwa Global Al-Azhar Mesir Haramkan Gim Roblox, Ini Alasannya

Roblox dinilai membahayakan anak-anak.

Gim online Roblox. Qatar memblokir Roblox sejak 13 Agustus 2025.
Foto: Dok. Roblox
Gim online Roblox. Qatar memblokir Roblox sejak 13 Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Pusat Fatwa Global Al-Azhar memperingatkan permainan video yang menjebak anak-anak dalam lingkaran kecanduan yang membuang-buang waktu mereka dan mendorong perilaku berbahaya.

Di antara permainan tersebut adalah Roblox. Gim ini menyebar secara global dan memungkinkan pengguna membuat permainan dan pengalaman mereka sendiri, yang pada gilirannya membuat mereka rentan terhadap konten tidak pantas dan berbahaya.

Baca Juga

Permainan ini telah dilarang di beberapa negara karena ancaman langsung yang ditimbulkannya terhadap keselamatan anak-anak. Beberapa bahaya yang diakibatkan adalalah sebagai berikut:

  • Paparan terhadap konten kekerasan atau pornografi
  • Pelecehan dan eksploitasi melalui obrolan terbuka
  • Kecanduan parah yang mengorbankan belajar dan bekerja
  • Pengeluaran finansial berlebihan untuk mata uang virtual (Robux).
  • Meniru perilaku negatif
  • Privasi dan keamanan siber yang buruk.
  • Pusat Fatwa Global Al-Azhar dengan tegas melarang segala bentuk permainan elektronik yang mengandung kekerasan, memicu kebencian, menyinggung agama, mengekspos anak-anak pada risiko moral dan perilaku, atau mengancam keselamatan dan keamanan psikologis serta fisik mereka.

Pusat ini menyerukan kepada orang tua, otoritas pendidikan, dan media untuk menyoroti bahaya permainan-permainan tersebut dan melindungi anak-anak.

Pusat ini juga mendorong pemuda untuk terlibat dalam kegiatan belajar yang bermanfaat, olahraga, dan kegiatan budaya yang menanamkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan yang sehat.

Selain itu juga memberikan beberapa saran untuk membantu orang tua melindungi anak-anak mereka dari bahaya permainan ini dan membesarkan mereka dengan pendidikan yang sadar, seimbang, dan terarah antara lain:

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement