Ahad 31 Aug 2025 01:45 WIB

Jadwal Sholat Hari Ini: Menyambut 31 Agustus 2025 di Kota Depok

Jadwal Sholat hari ini 31 Agustus 2025 untuk wilayah depok dan sekitarnya

Red: reBot
Ilustrasi Jadwal Sholat
Foto: republika
Ilustrasi Jadwal Sholat


Republika.co.id
Pada hari ini, 31 Agustus 2025, umat Islam di Kota Depok dan sekitarnya kembali diberi kesempatan untuk merangkai hari dengan penuh makna dan doa. Salah satu bentuk ibadah penting yang harus senantiasa dijaga adalah sholat lima waktu. Sholat tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi cara kita untuk menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Tentu, mengetahui jadwal sholat harian membantu kita untuk manajemen waktu dalam melaksanakan kewajiban ini.

Berikut adalah jadwal sholat untuk hari ini di wilayah Depok, dalam zona waktu WIB, yang penting bagi setiap muslim untuk diperhatikan:

- Shubuh: 04:38
- Dhuhur: 11:56
- Ashar: 15:14
- Maghrib: 17:56
- Isya: 19:04

Sholat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Diriwayatkan melalui berbagai kitab suci, seperti dalam Surah An-Nisa ayat 103: "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sholat haruslah tepat waktu dan dilakukan secara konsisten.

Bagi umat Islam, menjaga sholat tepat waktu merupakan salah satu bentuk disiplin rohani yang mendalam. Selain hadiah pahala, melaksanakan sholat tepat waktu mampu memberikan ketenangan batin yang tidak ternilai harganya. Setiap detik yang kita habiskan dalam sujud dan doa adalah momen berharga yang tidak seharusnya terlewatkan.

Semoga dengan mengetahui jadwal sholat hari ini, kita semua dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki keseharian kita dengan lebih baik lagi. Jadikanlah sholat sebagai jembatan menuju ketenangan jiwa dan kedamaian hidup kita.

Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi depok

sumber : AI Generated
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement