Kamis 28 Aug 2025 17:58 WIB

Maroko Tolak Pemohonan Pembebasan Aktivis Hina Islam Unggah Kaos Lafaz Allah dengan Kata Lesbian

Aktivis berusia 50 tahun itu terkenal kontroversial.

Pengadilan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT— Pengadilan Maroko pada Rabu (28/8/2025) menolak permohonan pembebasan dengan jaminan aktivis Ibtissame Lachgar, yang menghadapi persidangan atas tuduhan "menghina Islam", meskipun ada kekhawatiran mengenai kesehatannya, demikian ungkap pengacara pembela.

Lachgar, seorang psikolog klinis berusia 50 tahun, ditangkap awal bulan ini setelah memposting sebuah foto dirinya yang mengenakan kaos bertuliskan Allah dalam bahasa Arab yang diikuti dengan "lesbian".

Baca Juga

Muncul pada Rabu di hadapan hakim untuk pertama kalinya, Lachgar tampak lelah, mengenakan penyangga medis di lengan kirinya dan tersenyum ketika dia menyapa para pendukungnya sebelum persidangan dimulai di ruang sidang di ibu kota Rabat, kata seorang wartawan AFP.

"Dia sedang dirawat karena kanker dan akan menjalani operasi kritis di lengan kirinya pada September," kata pengacara Lachgar, Naima El Guellaf.

Guellaf mengatakan dokter kliennya telah memperingatkan akan adanya amputasi jika operasi tidak dilakukan.

Mohamed Khattab, pengacara lain dalam tim pembelanya, juga mengatakan bahwa kesehatan kliennya kritis.

Tim pembela mengatakan bahwa mereka telah memberikan dokumen medis kepada pengadilan dan menjamin bahwa Lachgar tidak akan melarikan diri dari persidangan, tetapi pengadilan menolak permintaan tersebut, kata Guellaf.

Permintaan serupa juga ditolak pekan lalu. Persidangan ditunda hingga 3 September setelah dua pengacara bergabung dengan tim pembela.

Guellaf mengatakan kliennya ditahan di ruang isolasi dan dilarang berbicara dengan narapidana lain.

Unggahan Lachgar di media sosial menuai reaksi keras, dengan banyak yang menyerukan penangkapannya berdasarkan ketentuan hukum pidana yang membawa hukuman hingga dua tahun penjara bagi "siapa pun yang menyinggung agama Islam".

Hukuman tersebut dapat dinaikkan menjadi lima tahun jika pelanggaran tersebut dilakukan di depan umum, termasuk melalui sarana elektronik.

Pada 2009, Lachgar mendirikan Gerakan Alternatif untuk Kebebasan Individu (MALI), yang dikenal karena mengadakan piknik selama bulan Ramadhan tahun itu untuk menentang undang-undang yang mengkriminalisasi berbuka puasa di depan umum tanpa alasan agama yang sah.

BACA JUGA: Smotrich Siap Bangun Bait Suci, Terompet Sangkakala Mulai Ditiup di Masjid Al-Aqsa, Ya Rabb...

MALI telah memimpin beberapa kampanye lain yang memprotes kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Lachgar pernah berurusan dengan pihak berwenang sebelumnya, ditangkap pada 2016 karena mengganggu ketertiban umum dan pada 2018 di tengah-tengah kampanye untuk mendukung hak-hak aborsi, meskipun dia tidak dituntut dalam kasus-kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement