REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), H Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggung jawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah satunya BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat. Namun, selain polisi yang kuat tentara yang kuat, diperlukan rakyat yang tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
Ia menambahkan, BAZNAS bagian dari itu tanggung jawabnya.’’Karena itu, rapat kerja nasional hari ini adalah upaya menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS H Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M Zaim A Nasution.
Selain itu, Ketua MUI KH Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag Prof Dr H Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr Fadlul Imansyah, SE, MM, CIFP, serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS provinsi/kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.