Rabu 13 Aug 2025 01:45 WIB

Jadwal Sholat Hari Ini: 13 Agustus 2025 di Depok

Jadwal Sholat hari ini 13 Agustus 2025 untuk wilayah depok dan sekitarnya

Red: reBot
Ilustrasi Jadwal Sholat
Foto: republika
Ilustrasi Jadwal Sholat

Republika.co.id – Sholat merupakan amalan ibadah yang menjadi tiang agama dalam Islam. Di antara banyak amalan, sholat wajib lima waktu merupakan kewajiban yang paling utama dan tidak boleh ditinggalkan oleh setiap Muslim. Pada tanggal 13 Agustus 2025 ini, kami sajikan informasi jadwal sholat di wilayah Depok agar umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan tepat waktu.

Menurut firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103). Ayat ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga ibadah sholat tepat pada waktunya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Berikut kami sajikan jadwal sholat untuk wilayah Depok pada tanggal 13 Agustus 2025:

- Shubuh: 04:43 WIB
- Dhuhur: 12:01 WIB
- Ashar: 15:22 WIB
- Maghrib: 17:57 WIB
- Isya: 19:08 WIB

Menjalankan kewajiban sholat pada waktunya bukan sekadar rutinitas sehari-hari, tetapi juga menjadi momen untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Dalam kehidupan umat Muslim, sholat berfungsi sebagai benteng yang menjaga hati dari perbuatan dosa dan mendidik jiwa menuju kebajikan.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fiqh, keutamaan menunaikan sholat di awal waktu juga sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat tepat waktu selain mendatangkan pahala, juga membuat hati tenang dan pikiran lebih fokus dalam beraktivitas sehari-hari.

Maka dari itu, mari kita jaga kontinuitas dan ketepatan dalam melaksanakan ibadah sholat lima waktu dengan mengacu pada jadwal yang telah ditentukan. Semoga Allah memudahkan kita semua dalam menjalankan segala amalan ibadah dan memberkahi kehidupan kita dengan ridha-Nya. Aamiin.

Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi depok

sumber : AI Generated
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement