Kamis 07 Aug 2025 15:14 WIB

Dalam Kondisi Sakit, Apakah Tetap Wajib Sholat?

Meski sakit, diupayakan sholat tetap menghadap kiblat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi sholat malam
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi sholat malam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tantangan zaman termasuk di dalamnya masalah ekonomi, polusi dan tekanan kerja seringkali mempengaruhi kesehatan manusia. Kondisi tersebut dapat membuat manusia lebih rentan sakit atau terserang penyakit.

Sebagai umat Islam, perlu tahu apakah dalam kondisi sakit tetap wajib sholat menghadap ke kiblat?

Baca Juga

KH Ahmad Sarwat Lc dalam buku Sholat Orang Sakit terbitan Rumah Fiqih menjelaskan, seseorang yang sedang menderita sakit tertentu sehingga tidak mampu berdiri atau duduk, maka dia tetap wajib sholat dengan menghadap kiblat. Namun caranya memang agak berbeda-beda di antara para ulama.

Sebagian mengatakan bahwa caranya dengan berbaring miring, posisi bagian kanan tubuhnya ada di bawah dan bagian kiri tubuhnya di atas. Mirip dengan posisi mayat yang masuk ke liang lahat.

Dalilnya karena dalam pandangan mereka, yang dimaksud dengan menghadap kiblat harus dada dan bukan wajah. Maka intinya adalah bagaimana dada itu bisa menghadap kiblat. Caranya dengan sholat dengan posisi miring. Dalil lainnya adalah sabda Rasulullah SAW sendiri yang memerintahkan untuk sholat di atas lambung.

Dari Imran bin Hushain berkata, "Aku menderita wasir, maka aku bertanya kepada Rasulullah SAW. Beliau bersabda: Sholatlah sambil berdiri, kalau tidak bisa, maka sholatlah sambil duduk. Kalau tidak bisa, sholatlah di atas lambungmu." (HR Imam Bukhari)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement