Selasa 05 Aug 2025 19:55 WIB

Tabungan Uang Sudah Dijamin LPS, Kiai Ma'ruf: Mengapa Simpanan Emas Belum Ada Penjaminnya?

Simpanan emas muncul karena masyarakat ingin menyimpan bertahap dan aman.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prof KH Maruf Amin di di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Foto: Dian Fath Risalah / Republika
Prof KH Maruf Amin di di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, menegaskan pentingnya kehadiran skema penjaminan bagi simpanan emas di Bullion Bank guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia mengatakan, saat ini belum ada aturan khusus yang menjamin simpanan berbasis emas seperti halnya tabungan uang dan polis asuransi.

“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS. Asuransi juga sudah mulai dijamin oleh LPS. Tapi untuk simpanan emas, belum ada aturannya. Nah, ini yang perlu diatur secara jelas, supaya ada kepastian hukum dan jaminan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat semakin besar,” kata Kiai Ma’ruf dalam Seminar Nasional "Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?” di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

Kiai Ma’ruf menjelaskan, produk simpanan emas muncul karena dorongan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap dan aman. “Produk ini muncul karena ada tuntutan dari masyarakat, yang ingin bisa menyimpan dalam bentuk emas. Bisa juga mencicil atau mengumpulkan emas secara bertahap. Ini bermanfaat, tidak hanya bagi pemiliknya, tapi juga bisa menjadi jaminan untuk simpanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia.

photo
Ilustrasi emas batangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan usaha bulion akan meningkatkan konsumsi emas ritel. - (Dok Freepik)

Ia menambahkan, secara syariah hal ini diperbolehkan karena emas termasuk komoditas yang bernilai dan dianggap aman. “Maka, dengan adanya simpanan berbasis emas ini, mereka bisa mulai sedikit demi sedikit. Ini memberikan kemudahan dibandingkan menyimpan dalam bentuk lain. Menyimpan emas dianggap lebih aman,” jelas dia.

Meskipun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan cukup tinggi, Ma’ruf menilai perlindungan hukum tetap dibutuhkan untuk menjamin simpanan emas secara khusus. “Sebenarnya, sekarang pun masyarakat merasa cukup aman karena bank adalah lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Tapi secara khusus, simpanan emas belum memiliki skema penjaminan. Nah, itulah yang hari ini didiskusikan, dan dari Komisi XI DPR juga sudah menyatakan akan menindaklanjutinya,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal wacana pengenaan pajak emas, Ma’ruf menekankan bahwa penjaminan tetap menjadi prioritas utama. “Ya, saya kira Komisi XI siap membahas itu. Tadi juga sudah disampaikan. Yang terpenting memang adalah soal penjaminan. Rasa aman itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement