REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prancis dan Arab Saudi menginisiasi Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara pada 28-30 Juli 2025 di markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS). Konferensi ini diikuti oleh 125 peserta setingkat menteri yang berasal dari negara-negara pendukung Solusi Dua Negara.
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Anshorullah mengatakan, Indonesia beserta 15 negara lainnya berpartisipasi sebagai pimpinan Kelompok Kerja Konferensi. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan kolektif berjudul Deklarasi New York yang berisi 42 butir kerangka kerja yang berisi upaya implementasi Solusi Dua Negara, seruan untuk pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat sekaligus meningkatkan statusnya di PBB sebagai anggota penuh.
"Aqsa Working Group menggaris bawahi beberapa butir penting dan fundamental yang perlu disikapi secara kritis sebagai berikut," kata Anshorullah kepada Republika, Sabtu (2/8/2025)
1. AWG menyambut baik inisiatif konferensi tersebut yang melahirkan Deklarasi New York menuntut dilakukannya gencatan senjata permanen, menyerukan pengukuhan negara Palestina yang diakui, merdeka, dan berdaulat menentukan nasib sendiri, pemulihan dan rekonstuksi Gaza, sekaligus menuntut Zionis Israel agar segera mengakhiri pendudukan mereka di Gaza dan Tepi Barat, serta mengembalikan status Masjid Al-Aqsa sebagai wakaf umat Islam dan dikelola oleh Kerajaan Yordania secara penuh. Konferensi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dunia dalam menghapus satu-satunya praktik kolonialisme yang tersisa di era modern ini dalam rangka mewujudukan perdamaian dunia yang abadi. Meskipun sarat kepentingan dan amat terlambat karena korban telah mencapai lebih dari 60.000 jiwa dan kehancuran total di seluruh Jalur Gaza.