Ahad 27 Jul 2025 14:28 WIB

Istri Rahasiakan Gaji dari Suami, Bolehkah? Begini Pandangan Islam

Bolehkah seorang istri merahasiakan gaji yang diperolehnya?

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Pasangan suami dan istri.
Foto: dok wiki
ILUSTRASI Pasangan suami dan istri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa kini, banyak istri yang bekerja, sebagaimana suaminya mencari nafkah di luar rumah. Bahkan, ada kalanya istri menjadi tulang punggung keluarga lantaran suaminya kehilangan pekerjaan.

Maka muncul pertanyaan. Apakah seorang istri boleh merahasiakan gajinya dari suami? KH Ahmad Sarwat Lc dalam laman Rumah Fiqih menjelaskan perihal ini.

Baca Juga

Pertama-tama, apakah istri berdosa bila merahasiakan gajinya dari sang suami? Menurut Kiai Ahmad, jawabannya akan bergantung pada soal, apakah pekerjaan yang dilakukannya itu wajib atau tidak.

Sebuah pekerjaan yang wajib, jika tidak dikerjakan, maka orang itu akan berdosa. Sebaliknya, sebuah pekerjaan yang haram, apabila dikerjakan, malah berdosa bagi yang melakukannya.

Kemudian, apakah ada kewajiban bagi istri untuk memberitahukan kekayaannya kepada suami?

Dalam syariat Islam, jelas Kiai Ahmad, harta kekayaan milik istri adalah sepenuhnya hak istri. Suami tidak berhak apa pun dari harta istrinya, kecuali bila si istri memang berniat memberikan, menghadiahkan, atau bersedekah kepada suaminya.

KH Ahmad Sarwat menjelaskan, secara hukum Islam, sesungguhnya tidak ada hak suami untuk menguasai harta kekayaan milik istrinya. Begitu pula, suami tidak punya hak untuk memaksa agar si istri mengungkapkan besaran kekayaan yang dimiliki perempuan itu.

Sementara itu, dalam harta suami, ada hak istri. Meski ukuran atau persentasenya tidak secara baku ditetapkan, hak itu tetaplah ada.

Menurut hukum Islam, seorang istri boleh mengambil harta suaminya. Bahkan, ia boleh melakukannya tanpa izin atau sepengetahuan si suami. Hal itu tak dikenakan status sebagai pencurian.

Perlunya komunikasi yang baik

Bagaimanapun, kehidupan tidak melulu persoalan "hitam-putih" atau "boleh-tidak boleh." Dalam hubungan berumah tangga, komunikasi yang baik dan komitmen untuk menjaga harmoni perlu diterapkan.

Bahkan, hal ini sudah diisyaratkan dalam ajaran agama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak mulia."

Dalam hal ini, istri dapat mempertimbangkan, bagaimana jadinya bila ia merahasiakan penghasilannya dari suaminya. Adakah efeknya dalam menjaga hubungan kemesraan antara dirinya dan sang suami.

Karena itu, menurut Kiai Ahmad, alangkah indahnya bila antara suami dan istri ada saling keterbukaan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan. Meski masing-masing berhak atas harta mereka, tidak ada salahnya jika mereka saling berdiskusi dan bertukar pikiran. Sebab, mereka adalah satu keluarga, bukan lawan dagang, apalagi lawan tanding.

"Sangat harmonis rasanya kalau istri bersifat terbuka kepada suaminya, termasuk dalam masalah gajinya, pergaulannya, masalah di kantornya dan lainnya. Demikian pula dengan suami, tidak ada salahnya bila banyak berdiskusi dengan istri, baik dalam masalah keuangan atau pun hal-hal lainnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement