REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Sebagian ulama di antaranya Imam mujahid, Ibnu Abbas, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Mas'ud berpendapat, beban siksa semua bentuk keburukan di Makkah akan dilipatgandakan. Sebagaimana halnya dilipatgandakan segala bentuk kebaikan yang dikerjakan di tempat itu.
Abu Thalhah Muhammad Yunus Abdussttar dalam kitabnya "Kaifa Tastafidumi min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim Ahwal an-Nabi fi al-Hajj" menuliskan, ketika ditanya tentang masalah pelipatgandaan siksa pembuatan buruk, Imam Ahmad bin Hanbal tidak menyetujuinya.
"Dia berpendapat, pelipatgandaan siksa perbuatan buruk hanya jika perbuatan buruk itu dilakukan di Makkah dengan tujuan memuliakan kota suci. Tetapi ada juga sebagian ulama yang tidak setuju dengan adanya pelipatgandaan siksa," katanya.
Hal itu kata Imam Ahmad bin Hanbal mereka yang tak setuju itu berdasarkan pada firman Allah subhanahu wa taala dalam surat Al an'am ayat 160 yang artinya.
"Siapa saja yang melakukan kegiatan, siksanya hanya seukuran perbuatan jahat tersebut."