REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ahmad Zubaidi, menegaskan wakaf merupakan instrumen filantropi yang sangat potensial dalam Islam dan berperan penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
"Wakaf bukan hanya sebatas ibadah, tapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luar biasa. Melalui wakaf, aset-aset bisa diabadikan untuk kepentingan umum seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, dan kesejahteraan masyarakat," kata Zubaidi saat melantik Ketua BWI Kalbar di Pontianak, beberapa waktu lalu.
Ia menilai Kalimantan Barat memiliki potensi wakaf yang besar, baik dalam bentuk tanah, bangunan, maupun wakaf uang. Namun, hingga saat ini potensi tersebut belum tergarap secara optimal. Untuk itu, ia berharap kehadiran kepengurusan BWI Kalbar yang baru dapat mengubah keadaan.
"BWI Kalbar harus menjadi lembaga yang inovatif dan adaptif dalam mengelola wakaf, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pendataan dan pengelolaan aset wakaf. Penting juga melibatkan seluruh elemen, mulai dari ulama, akademisi, praktisi ekonomi syariah, hingga masyarakat luas," tuturnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pengelolaan wakaf di daerah. Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan wakaf di Malaysia yang telah mampu mendirikan pusat-pusat ekonomi produktif dari aset wakaf.
"Di Kuching, dari aset wakaf bisa dibangun mall yang hasilnya kembali disalurkan untuk kesejahteraan umat. Ini menunjukkan bahwa wakaf produktif bisa menjadi pilar pembangunan. Kalbar juga punya potensi serupa," kata Norsan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan wakaf sangat tergantung pada pengelolaan yang profesional, serta semangat kolaborasi dan integritas dari para pengurusnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap mendukung setiap program strategis BWI untuk kemajuan perwakafan di daerah.