Rabu 23 Jul 2025 23:51 WIB

Mengapa Wajib Cinta Tanah Air? Ini Penjelasan Kiai Cholil

Cinta Tanah Air sebagian dari iman.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil (kiri).
Foto: Dok Istimewa
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menegaskan, mencintai dan membela Tanah Air merupakan bagian dari kewajiban agama.

Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke-64 Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (23/7/2025).

Baca Juga

Dalam kuliah bertema "Fatwa-Fatwa Ulama tentang Masalah-Masalah Pokok Kebangsaan" (Fatawa Masail Asasiyah Wathaniyah), Kiai Cholil menyampaikan bahwa Islam hadir untuk membangun peradaban dan mewujudkan keadilan di muka bumi. 

Karena itu, cinta terhadap negara dan upaya membangunnya adalah bentuk nyata dari tugas kekhalifahan manusia.

"Mengapa wajib cinta tanah air?Karena kita harus membangun bumi dan menjadi khalifah Allah SWT di muka bumi," ujar Kiai Cholil. 

Dia menjelaskan, pada dasarnya agama harus menjadi sumber perekat masyarakat bukan sumber perpecahan dan konflik. Namun, sayangnya, agama seringkali disalahpahami atau dijadikan alat politik. 

"Sehingga agama menjadi pemicu pertikaian dan alasan untuk merebut kekuasaan. Sehingga fungsi agama melenceng dari tujuan syariatnya," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini.

Menurut Kiai Cholil, Islam tidak menentukan bentuk negara secara kaku, apakah itu kerajaan, imamah, atau demokrasi.

Yang ditekankan adalah substansi keadilan, jaminan kebebasan beragama, dan stabilitas sosial. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki keunikan tersendiri.

Menurut Kiai Cholil, model negara Indonesia adalah konstitusi yang paling mendekati konsep shahifah Madinah (Piagam Madinah).

Studi-studi tentang konstitusi negara muslim, seperti yang dilakukan oleh Prof Ahmad Sukardja dan Prof Thahir Azhari menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sangat mirip dengan nilai-nilai konstitusi negara Madinah di zaman Rasulullah SAW.

BACA JUGA: Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza

Kiai Cholil pun menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan politik sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Ia menyebut, banyak fatwa ulama yang menyatakan bahwa ikut serta dalam pemilu, pileg, dan pilkada adalah kewajiban.

"Bahkan wajib semua rakyat menaati pemerintahan yang sah melalu proses politik meskipun kepalah negara terpilih bukan  pilihannya saat pemilu," kata Kiai Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement