REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidanh Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis baru-baru ini berkesempatan mensyiarkan Islam ke Thailand. Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini mendakwahkah ekonomi syariah di Universitas Fatoni Thailand, Senin (11/11/2024).
"Kemarin saya menyampaikan materi tentang dakwah melalui ekonomi syariah di Universitas Fatoni Thailand. Tema ekonomi syariah menjadi penting untuk peningkatan taraf hidup masyarakat muslim di Asia Tenggara," ujar Kiai Cholil dalam kepada Republika pada Selasa (12/11/2024).
Dia menjelaskan, pada dasarnya manusia adalah makhluk ekonomi dan ekonomi Islam itu ada bersamaan dengan turunnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. "Ekonomi syariah menjadi solusi untuk pemerataan dan penegakan keadilan sosial," ucap Kiai Cholil.
Menurut dia, dakwah penyebaran ekonomi syariah mencakup tiga hal. Pertama, ekonomi yang terhindar dari gharar, riba dan maisir (gharim). Kedua, ekonomi yang mengubah sistem berdasarkan kapitalisme atau sosilisme menjadi sistem berkadilan melalui penetapan peraturan perundang-undangan. Ketiga, ekonomi yang memberdayakan dan menguatkan daya beli umat.
"Tiga hal itu dapat mengubah sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengubah ideologi dan orientasi berpikir serta keilmuannya," kata Kiai Cholil.
Alumni Ponpes Sidogiri Pasuruan ini menuturkan, sistem yang digunakan dalam ekonomi syariah berpijak kepada khazanah Islam dan praktiknya mengacu pada fikih muamalah. "Biasanya dakwah melalu ekonomi syariah lebih akomodatif dan mudah diterima oleh pihak lain karena acuannya dalah etika dan moral," jelas Kiai Cholil.
Dia menambahkan, potensi ekonomi Islam di Asia tenggara seperti Indonesia dan Thailand sangat baik karena mayoritas penduduknya muslim. Tentu, kata dia, ini captive market yang dapat dikmasimalkan perputaran ekonominya.
Dia mencontohkan, pada 2021 terdapat 1,9 miliar penduduk muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar 2 triliun US Dolar untuk produk halal. Diperkirakan meningkat hingga mencapai 4,96 triliun US Dolar pada 2030.
"Data itu menunjukan bahwa ekonomi syariah menjadi sarana dakwah yang efektif saat yang bersamaan dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Kiai Cholil.