REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menunggu dibukanya ruang diskusi di DPRD DKI Jakarta terkait penggratisan biaya pendidikan di madrasah swasta dan negeri.
"Kami menunggu dari pihak DPRD untuk diajak berdiskusi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Ahad.
Adib menyampaikan diskusi usulan madrasah gratis belum dilaksanakan antara Kemenag DKI dan DPRD DKI Jakarta. "Belum (usulan untuk disampaikan). Kami menunggu ajakan diskusi oleh DPRD," kata dia.
Kanwil Kemenag DKI mendukung madrasah di DKI Jakarta bisa gratis. "Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri," kata dia.
Merujuk data, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta.
Dari jumlah ini, sebanyak 22 sekolah merupakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar, 42 Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri atau setara Sekolah Menengah Pertama) dan 22 Madrasah Aliyah (MA) negeri.
Adib menyampaikan, adapun usulan pemenuhan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta.
Menurut dia, semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan.