Jumat 18 Jul 2025 08:05 WIB

Suara JSIT Soal Kebijakan 50 Murid Satu Kelas dari KDM: Berdampak Bagi Sekolah Swasta

JSIT mendorong Pemprov Jabar dan pusat untuk mengkaji penerapan voucher pendidikan.

Ketua JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnaen
Foto: Dok JSIT
Ketua JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnaen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, Fahmi Zulkarnaen menyampaikan pandangannya atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri. 

Menurut Fahmi, kebijakan ini dapat berdampak pada keberlanjutan sistem pendidikan nasional, terutama bagi lembaga pendidikan swasta."Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Namun, kita perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan nasional," ujar Fahmi.

Baca Juga

JSIT Indonesia, imbuh Fahmi, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk mengkaji penerapan sistem voucher pendidikan, yang dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan swasta dan memperluas akses bagi seluruh warga negara.

"Kami percaya bahwa negara dan masyarakat dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Oleh karena itu, kita perlu menyusun kebijakan publik dengan mendengarkan suara dari seluruh pemangku kepentingan," tambah Fahmi lewat keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

JSIT Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berdaya, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Indonesia.

"Pendidikan terbaik lahir dari kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menjaga semangat kolaboratif ini dalam menyusun kebijakan pendidikan," jelas dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement