Kamis 26 Jun 2025 06:00 WIB

Bank Syariah Muhammadiyah akan Berskala Nasional

Keunggulan bank ini adalah memberdayakan potensi ekonomi internal Muhammadiyah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Sekretaris Umum Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM), Mukhaer Pakkana.
Foto: Dok MEK-PPM
Sekretaris Umum Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM), Mukhaer Pakkana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, kehadiran Bank Syariah Muhammadiyah akan berskala nasional, mengikuti jaringan dan kekuatan organisasi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Kalau soal nasional, insya Allah mengikuti iramanya Muhammadiyah secara nasional. Cabang-cabang BPRS di daerah bisa langsung jadi kantor cabang bank,” ujar Mukhaer kepada Republika di Jakarta, Rabu (25/6/2025). 

Baca Juga

Keunggulan bank ini adalah memberdayakan potensi ekonomi internal Muhammadiyah. Menurut dia, dana-dana Muhammadiyah yang selama ini disimpan di berbagai bank, termasuk bank syariah milik negara, jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah. 

“Lebih baik dana itu diputar di bank sendiri. Muhammadiyah kan punya banyak usaha kecil, mikro, dan itu butuh pembiayaan. Jadi ekonomi bisa berputar di dalam, close loop,” ucap dia. 

Mukhaer menambahkan, selama ini Muhammadiyah tidak mendapatkan perlakuan istimewa dari bank-bank tempat mereka menyimpan dana, termasuk dari Bank Syariah Indonesia (BSI). 

“Duit kita di BSI banyak. Tapi ketika kita mengakses pembiayaan ke BSI itu luar biasa sulitnya. Kita tidak jadi spesial nasabah. Karena itu, lebih bagus kita bikin bank sendiri,” kata Mukhaer. 

PP Muhammadiyah menargetkan dapat merealisasikan pendirian bank syariah sendiri pada tahun 2025 ini. Proses pengajuan perizinan saat ini tengah berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Mukhaer, pihaknya saat ini tengah memperkuat konsolidasi dan memenuhi persyaratan permodalan untuk mendirikan bank syariah tersebut. 

“Modalnya ya minimal Rp 100 miliar untuk kategori BPR menjadi bank buku empat. Setelah itu baru lompat ke buku satu untuk bank umum syariah. Insya Allah tahun ini, doakan saja,” ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement