Jumat 13 Jun 2025 15:25 WIB

Ribuan Jamaah Haji RI tak Dapat Makan, BPKH Limited Gugat Katering Bermasalah

Ada empat perusahaan katering yang dinilai bermasalah.

ILUSTRASI Petugas katering menunjukkan aneka kemasan paket makanan jamaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
ILUSTRASI Petugas katering menunjukkan aneka kemasan paket makanan jamaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2025).

Laporan Jurnalis Republika, Teguh Firmansyah, dari Makkah, Arab Saudi

BPKH Limited akan menggugat sejumlah perusahaan jasa boga yang dinilai tak bertanggung jawab. Akibat kecerobohan mereka, ribuan jamaah haji Indonesia telat atau tidak mendapatkan makanan seusai masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 14-15 Dzulhijjah. Chief Operating Officer (COO) BPKH Limited Iman Ni’matullah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk menggugat katering-katering tersebut. 

Baca Juga

"Kami akan melakukan langkah-langkah tegas secara hukum untuk memberikan efek jera kepada mereka, dan akan meminta tanggung jawab juga kepada dapur-dapur yang bermasalah tersebut," ujar Iman Ni’matullah saat ditemui Republika dalam acara penyaluran uang kompensansi keterlambatan makanan kepada jamaah haji RI di Hotel 615, Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).  

Iman menegaskan, BPKH Limited tidak akan membiarkan katering-katering yang bermasalah begitu saja. Untuk selanjutnya, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam wanprestrasi. Alhasil, tidak akan ada lagi kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Arab Saudi itu.

"Tentu akan kami blacklist dan akan kami berikan surat peringatan. Akan kami mintakan tanggung jawab mereka atas wanprestasi yang sudah mereka lakukan," katanya. 

Iman menuturkan, BPKH Limited bekerja sama dengan 15 katering. Dari jumlah itu, ada sebanyak dua hingga empat katering yang bermasalah, dari sisi jumlah kiriman, ketepatan waktu, maupun kualitas makanan yang mereka sediakan. 

"Kami sudah dokumentasikan secara rapi dan akan kami lakukan langkah-langkah tegas untuk meminta tanggung jawab kepada dapur-dapur itu," ujarnya. 

Menurut Iman, BPKH Limited sebenarnya sudah melakukan langkah mitigasi sejak awal. Pihaknya menjalankan proses due diligence ke beberapa perusahaan jasa boga yang mengajukan proposal penyediaan makanan bagi jamaah haji RI.

BPKH Limited juga sudah melakukan kunjungan ke dapur mereka untuk melihat kesiapan masing-masing. Selanjutnya, pengecekan dari sisi legalitas izin juga dilakukan.

Bahkan, jelas Iman, hingga pada malam terakhir sebelum distribusi makanan, BPKH Limted melakukan pemeriksaan pamungkas untuk melihat kesiapan mereka dalam memasak. Semua dapur pada  malam tanggal 13 Dzulhijjah menyatakan siap untuk menyalurkan sajian kepada jamaah haji RI.

"Tapi kemudian yang kami kecewa, di tanggal 14 (Dzulhijjah) pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak, dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak," katanya.  

"Itu tidak akan kami biarkan, kami minta tanggung jawab kepada dapur-dapur yang bermasalah tersebut."

photo
Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2025/1446 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement