REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan mengevaluasi proses rekrutmen, khususnya terhadap Petugas Haji Daerah (PHD). Pasalnya, masih ditemukan petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.
“Yang menjadi sorotan adalah PHD. Kami masih menemukan mereka yang tidak bekerja secara profesional,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Berdasarkan pemantauannya, selama musim haji 2025 terdapat petugas haji daerah yang hanya sekadar menumpang berhaji dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi BP Haji yang akan sepenuhnya mengelola penyelenggaraan haji mulai tahun depan.
“Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Dahnil.
Meski demikian, ia menekankan bahwa banyak juga petugas yang telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.