Senin 02 Jun 2025 17:07 WIB

Presiden Prabowo Berikan 24 Sapi Qurban untuk Rakyat Aceh

Rata-rata sapi itu berbobot di atas 800 kilogram.

Peternak memberi makan pada sapi jenis limosin (ilustrasi)
Foto: Ferry Bangkit
Peternak memberi makan pada sapi jenis limosin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bantuan sebanyak 24 ekor sapi di Aceh dalam rangka Idul Adha 1446 H/2025 M. Menurut Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, daging kurban yang dihasilkan dari sapi-sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.

Ia mengatakan, Idul Adha 2025 ini berbeda dari tahun-tahun lalu. Presiden RI sebelumnya hanya memberikan satu sapi kurban di setiap provinsi. Sekarang, sapi-sapi kurban diberikan hingga ke semua daerah kabupaten/kota.

Baca Juga

"Tahun ini, kurban Presiden ada perbedaan dari sebelumnya. Tahun ini, Presiden Prabowo memberikan kurban ke semua kabupaten/kota dan masing-masing pemerintahan provinsi satu ekor," kata Zalsufran menjelaskan, Senin (2/6/2025).

Aceh memiliki 23 kabupaten/kota. Maka dari itu, lanjut Zalsufran, sapi bantuan Presiden RI juga diberikan seekor untuk masing-masing kabupaten/kota itu sehingga total sebanyak 23 ekor. Kemudian, satu ekor untuk pemerintahan provinsi setempat.

"Aceh 23 kabupaten/kota dan untuk provinsi satu. Sehingga, sapi kurban Presiden berjumlah 24 ekor," ujarnya.

Zalsufran menyampaikan, jenis sapi kurban bantuan Presiden RI tidak ditentukan. Namun, jelasnya, bobot hewan ternak itu diinstruksikan rata-rata di atas 800 kilogram (kg).

Sapi juga dicari dan dibelanjakan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Adapun biayanya bakal ditransfer langsung oleh Sekretariat Presiden RI.

"Jenisnya tidak ditentukan, tetapi beratnya rata-rata di atas 800 kg. Kalau penerima itu ada kebijakan di kabupaten/kota, pastinya dibagikan kepada masyarakat," katanya.

Adapun khusus untuk provinsi, lanjut Zalsufran, sapi kurban bantuan Presiden Prabowo nantinya diserahkan oleh Gubernur Aceh kepada Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement