REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarah mencatat, Umar bin Khattab merupakan seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang bersifat tegas. Tanpa pandang bulu, sosok berjulukan al-Faruq itu selalu menegakkan prinsip-prinsip keadilan.
Baginya, orang-orang saudara seiman pun, kalau memang bersalah, maka tetap dihukum sesuai ketentuan syariat. Tidak ada "abu-abu". Ketegasannya memisahkan antara yang benar dan yang salah.
Ada banyak kisah yang menunjukkan konsistensi sang khalifah kedua dalam era Khulafaur rasyidin itu. Misalnya, pernah terjadi suatu kasus yang melibatkan anak pejabat di Mesir, yaitu Muhammad. Pemuda itu adalah anak dari 'Amr bin al-'Ash, gubernur setempat.
Suatu ketika, di Mesir lomba pacuan kuda terselenggara. Seorang warga setempat dari kelompok Kristen Koptik ikut dalam pertandingan itu. Muhammad bin 'Amr bin al-'Ash pun turut bertanding pula.
Pemuda Koptik itu berhasil mengungguli Muhammad. Karena kesal, putra gubernur Mesir ini lantas memukul punggung pemuda Nasrani itu dengan cemeti, sambil mengatakan “Khuz ha. Wa ana ibnu 'l-akramin.” (Rasakan! Saya adalah anak orang berpangkat!).
Pemuda itu lantas mengadu kepada Khalifah Umar bin Khathab di Madinah. Mendengar pengaduan itu, Umar segera memanggil gubernur dan anaknya. Apa yang terjadi? Seperti diceritakan Anas Ibn Malik yang menyaksikan langsung pengadilan itu, Umar menyerahkan tongkatnya yang terkenal itu kepada pemuda Koptik tadi seraya menyuruh pemuda tadi untuk membalas pukulan putra gubernur itu.
View this post on Instagram