Sabtu 10 May 2025 15:18 WIB

Berkat Tabungan Haji, DPK di Bank Syariah Ini Melonjak Hingga Rp 10,2 Triliun

Tabungan haji mampu mendongkrak dana pihak ketiga tumbuh hingga 1,9 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tabungan Haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Tabungan Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kinerja Bank Mega Syariah pada kuartal I 2025 terdongkrak oleh penguatan layanan tabungan dan pembiayaan haji. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp 10,2 triliun atau tumbuh 1,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong lonjakan dana simpanan wadiah yang melonjak 45 persen (yoy).

Peningkatan dana murah (CASA) turut menjadi sorotan, dengan porsi yang naik dari 29 persen pada Maret 2024 menjadi 33,3 persen pada Maret 2025. Lonjakan ini ditopang oleh strategi bank memperluas ekosistem haji, khususnya lewat produk unggulan Tabungan Haji IB.

Baca Juga

“Salah satu pendorong dana simpanan wadiah adalah produk Tabungan Haji IB yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan haji reguler secara bertahap, sesuai prinsip syariah. Nasabah dapat menabung secara fleksibel dengan setoran awal yang ringan serta kemudahan akses melalui layanan digital M-Syariah,” jelas Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/5/2025).

Bank juga memperluas penetrasi produk tabungan haji lewat pendekatan komunitas, termasuk ekosistem Islam dan korporasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen bank menjadi mitra utama masyarakat dalam ibadah haji.

“Kami berupaya untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Komitmen ini sejalan dengan semangat ‘GenHajj – Haji untuk Semua’ yang diusung perusahaan, untuk membuka kesempatan dan mendorong kesiapan berhaji bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Gen Z, Milenial, hingga Gen X,” ujar Yuwono.

photo
Direktur Utama Bank Mega Syariah (BMS) Yuwono Waluyo saat ditemui di Menara Bank Mega Syariah, Senin (26/2/2024). - (Republika/Dian Fath Risalah)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement