REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi Abdul Basir mengatakan jamaah yang meninggal dunia setibanya di Tanah Suci akan dibadalhajikan atau diwalikan oleh pemerintah.
"Jamaah haji nanti akan dibadalhajikan oleh pemerintah, dan yang kedua nanti akan diberikan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Kementerian Agama," ujar Basir di Madinah, Ahad (4/5/2025).
Pernyataan Basir tersebut merespons adanya seorang peserta haji atas nama Daimah Binti Suwaryo dari kloter SOC 4 (Embarkasi Solo) yang wafat saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Basir mengutip pernyataan suami almarhum yang juga peserta calon haji, Karno Karta, tidak ada tanda-tanda aneh dari Daimah selama di perjalanan ke Tanah Suci.
Namun, sesaat menjelang pesawat landing, Daimah meminta ke toilet. Tak lama kemudian, ia mengeluhkan kepala pusing, lalu tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat pesawat tiba di Bandara.