REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir. Setelah beberapa kali diperpanjang, tahap pelunasan ditutup pada Jumat (2/5/2025)
"Total ada 213.860 jamaah yang melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan ditutup hari ini," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Mereka yang melunasi, terdiri atas 183.197 jamaah haji berhak lunas baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 28.459 jamaah lunas dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Dari 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jamaah haji reguler berhak melunasi sesuai urut porsi yang melakukan pelunasan. Sisanya akan diisi oleh jamaah lunas cadangan sesuai sebaran provinsinya masing-masing," ujar Zain.
Zain mengungkapkan, Alhamdulillah, secara nasional, data lunas cadangan sudah bisa memenuhi sisa kuota yang ada. Semoga dalam persiapan ke depan, tidak ada yang mundur atau menunda keberangkatan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia sejak 2 Mei 2025 secara bertahap diberangkatkan ke Arab Saudi.