REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH --Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan peringatan terhadap iklan palsu yang menawarkan layanan haji yang beredar di media sosial. Jamaah haji diimbau untuk menghindari operator tidak resmi dan mendaftar secara eksklusif melalui platform digital resmi pemerintah.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa semua iklan layanan haji di luar platform resmi “Nusuk” dianggap menipu. Iklan yang tidak sah ini, yang sering dipromosikan di platform seperti X dan Facebook, mengklaim menawarkan layanan akomodasi dan transportasi di tempat-tempat suci tetapi telah dikaitkan dengan penipuan yang menargetkan jamaah haji.
Menurut laporan media Saudi, Direktorat Keamanan Publik telah menangkap lima orang yang terlibat dalam mempromosikan paket haji palsu secara daring. Para tersangka menghadapi tuduhan penipuan dan melanggar peraturan haji.
Platform “Nusuk”, yang dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, merupakan satu-satunya portal resmi yang dapat digunakan oleh jamaah haji internasional dari lebih dari 50 negara untuk mengakses penyedia layanan haji berlisensi dan memilih paket berdasarkan kualitas dan harga. Platform ini beroperasi secara terintegrasi penuh dengan sistem perizinan digital terpadu Kementerian Dalam Negeri, yang dikenal sebagai platform “Tasreeh”, yang diluncurkan melalui kerja sama dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA).
"Siapa pun yang mencoba melewati platform selain Nusuk berisiko kehilangan kesempatan untuk menunaikan haji," kata Ahmed Bajaafer, penasihat Komite Nasional Haji dan Umrah.
Ia menggambarkan iklan daring untuk layanan haji sebagai "penipuan langsung." Dalam pernyataan resmi di X, Kementerian menegaskan kembali bahwa tidak ada visa—apa pun kategorinya—yang memberi wewenang kepada pemegangnya untuk menunaikan haji kecuali visa haji yang telah ditetapkan.
"Mencoba memasuki Mekkah atau berpartisipasi dalam ritual haji tanpa dokumentasi yang tepat merupakan pelanggaran hukum haji Saudi," kata Ahmed.