REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama seluruh elemen masyarakat menegaskan bahwa Islamofobia adalah musuh bersama dan musuh kemanusiaan.
Hal ini merupakan salah satu rekomendasi yang disepakati oleh seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari perwakilan ormas Islam, akademisi dan partai politik dalam acara diskusi Islamofobia: Tantangan Dunia Islam.
Kegiatan ini digelar oleh Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Kamis (17/4/2025) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini juga memperingati sekaligus menindaklanjuti Sidang Majelis Umum (SMU) PBB Nomor 76/254 yang menetapkan The International Day to Combat Islamofobia. Kemudiaan SMU PBB Nomor 78/264 tentang Measures to Combat Islamofobia.
"Menegaskan bahwa Islamofobia adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tertuang di dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia," poin pertama rekomendasi yang dibacakan perwakilan Ormas Islam dari PP Persis Arif Rahman.
Menurut MUI, Islamofobia dan radikalisme agama adalah dua sisi mata uang yang melahirkan perlakuan diskriminatif dan menjadi penghalang terciptanya perdamaian dan harmoni kemanusiaan.
Selain itu, MUI menilai Islamofobia dan radikalisme menjadi pintu masuk untuk menjatuhkan Islam yang biasanya soal keamanan, karena mereka yang membenci Islam menimbulkan situasi teror dan ketakutan.
BACA JUGA: Ayat Terakhir yang Dibaca Umar Bin Khattab dan Tangisan para Sahabat Iringi Kematiannya
Kemudiaan dalam poin kedua rekomendasi, MUI menilai perlunya kontribusi nyata dunia Islam dan dunia internasional untuk membangun mindset masyarakat dalam upaya mencegah fobia terhadap Islam.
MUI menegaskan umat Islam dan dunia Islam harus menjadi 'agent of change' dalam menyampaikan pemikiran-pemikiran yang sejalan dengan prinsip-prinsip Rahmatan lil Alamin.
