Rabu 16 Apr 2025 10:21 WIB

KND: Hapus Hambatan Penyandang Disabilitas Berhaji

Ada 457 penyandang disabilitas yang ikut dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Ani Nursalikah
Petugas membantu seorang haji.
Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
Petugas membantu seorang haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyandang Disabilitas (KND) mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pemberian layanan haji bagi penyandang disabilitas.

Anggota KND Deka Kurniawan mengungkapkan tantangan pertama, yakni kesadaran publik yang belum sepenuhnya paham terkait perspektif disabilitas. Bahkan ada dai pun yang belum sepenuhnya paham.

Baca Juga

"Ada stigma misalnya disabilitas tak perlu haji, karena dianggap tak mampu, ini stigma dan diskriminasi," ujar Deka saat memberikan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (16/4/2025).

Kedua, banyak jamaah haji penyandang dibilitas, termasuk lansia yang belum terdata. Padahal secara total di tanah air ada sekitar 22-23 juta difabel.

"Pasti ada yang ikut haji, nah ini belum diketahui secara detail (berapa yang daftar)," ujar Deka.

Akibatnya, ada kebutuhan yang belum disiapkan anggaran dan infrastrukturnya. Termasuk, kata ia, program dan kebijakan memadai yang disiapkan oleh penyelenggaraan haji.

"Jamaah haji juga punya hambatan dalam ibadah di tanah air maupun tanah suci dari sisi informasi, aksesibilitas dan akomodasi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement