Senin 07 Apr 2025 08:43 WIB

Dunia Diamkan Genosida Israel di Gaza dan Tepi Barat, Ini yang Dilakukan Warga Palestina

Palestina serukan aksi mogok masal tuntut diakhirinya perang Israel.

Anggota Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) menshalati jenazah rekan-rekan mereka yang diseksekusi Israel di Rafah, Jalur Gaza,. | PRCS
Foto: PCRS
Anggota Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) menshalati jenazah rekan-rekan mereka yang diseksekusi Israel di Rafah, Jalur Gaza,. | PRCS

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Faksi-faksi Palestina menyerukan pemogokan umum pada Senin untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar menghentikan perang genosida yang dilakukan di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (6/4/2025), faksi-faksi tersebut menyerukan seluruh warga Palestina di wilayah pendudukan, kamp-kamp pengungsi di luar negeri, dan para pendukung untuk ikut serta dalam pemogokan yang direncanakan untuk menyoroti pembantaian dan kejahatan keji yang dilakukan oleh pendudukan Israel.

Baca Juga

Pemogokan tersebut juga bertujuan untuk menyoroti pembunuhan warga sipil, anak-anak, dan perempuan, serta penghancuran yang bertujuan untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.

Mereka menyerukan tindakan segera untuk menghentikan perang Israel di Gaza mengingat kegagalan komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap pendudukan atau meminta pertanggungjawaban pemerintah teroris Zionis itu.

Akhir pekan lalu, kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu bersumpah akan meningkatkan serangan ke Gaza saat upaya sedang dilakukan untuk melaksanakan rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump guna memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.

Hampir 50.700 warga Palestina telah terbunuh di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November lalu terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya terhadap wilayah kantong tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement