REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, KH Taefur Arofat mengajak seluruh umat Islam di wilayahnya untuk saling menjaga kerukunan umat seagama maupun beragama. Hal itu merespons penolakan penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas oleh kades saat ingin digunakan warga Muhammadiyah.
Taefur mengakui, memang sempat terjadi polemik terkait dengan larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, terhadap rencana penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1446 Hijriyah pada Senin (31/3/2025). Menurut dia, larangan tersebut akhirnya dicabut pada Sabtu (29/3/2024) malam WIB, setelah dilakukan pertemuan antara Pemdes Rempoah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baturraden, dan sejumlah pihak lainnya.
"Sudah enggak ada larangan, sudah dicabut tadi malam, enggak ada masalah, sudah berjalan seperti rencana. Sekarang tinggal saling menjaga kerukunan saja antara satu dengan yang lain, saling menjaga ukhuwah islamiyah, menjaga kebersamaan," kata Taefur saat dihubungi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (30/3/2025).
Dia berharap, larangan semacam itu ke depan tidak terjadi lagi di Banyumas. Selain itu, Taefur mengajak, seluruh organisasi masyarakat islam untuk saling menjaga tali silaturahmi dan komunikasi.
"Kalau ada hal-hal baru, misal sebelumnya tidak untuk shalat namun sekarang akan digunakan untuk shalat, itu kan hal baru dalam arti tempatnya, sebaiknya komunikasi dulu dari awal dengan pihak-pihak terkait, memberitahu, supaya tidak ada yang salah paham, untuk menjaga kebersamaan," kata Taefur.