REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi kabar soal permintaan agar Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina. Selain Indonesia, terdapat negara Global South lainnya yang turut disebut bisa mengerahkan pasukan perdamaian ke perbatasan kedua negara terkait.
"Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun yang menginginkan keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina," kata Juru Bicara Kemlu RI Roy Soemirat dalam keterangannya menanggapi kabar tersebut, Rabu (26/3/2025).
Terkait konflik Rusia-Ukraina, Roy menyampaikan bahwa Indonesia masih terus memantau perkembangan proses perundingan antara pihak-pihak yang bertikai. Dia menekankan, Indonesia mendukung segala upaya penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui negosiasi dan diplomasi inklusif.
Sebelumnya media Italia La Repubblica dan media Ukraina UATV melaporkan bahwa saat ini sekutu-sekutu Kiev sedang mempertimbangkan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina. Pengerahan pasukan tersebut bakal dilakukan setelah gencatan senjata antara Moskow dan Kiev tercapai.
Menurut laporan tersebut, para sekutu Kiev mengusulkan agar pasukan penjaga perdamaian terdiri dari personel militer beberapa negara. Mereka antara lain Indonesia, India, Brasil, Cina, dan Arab Saudi.
Pasukan penjaga perdamaian itu nantinya bakal mengawasi pelaksanaan gencatan senjata serta menjaga perdamaian di wilayah perbatasan.
Laporan media Ukraina juga menyampaikan bahwa, para sekutu Kiev juga tengah menggodok gagasan pembentukan koalisi Eropa yang dipimpin Inggris dan Prancis. Koalisi tersebut akan bertugas layaknya pasukan penjaga perdamaian, tapi beroperasi di perbatasan Ukraina dan Uni Eropa.