Ahad 23 Mar 2025 17:43 WIB

Tahun Ini, Tarif Zakat Fitrah di Malaysia Lebih Mahal

Beberapa negara bagian di Malaysia tahun ini telah meningkatkan tarif zakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Zakat Fitrah
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, umat Islam diingatkan akan kewajiban penting sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, yaitu membayar zakat fitrah. Namun, beberapa negara bagian di Malaysia tahun ini telah meningkatkan tarif zakat fitrahnya karena  

Dilansir dari Malaymail, Ahad (23/3/2025), variasi kadar zakat fitrah bergantung pada jenis beras yang dikonsumsi sesuai dengan status keuangan seseorang. Tarif minimum didasarkan pada jenis beras yang paling umum dikonsumsi, tetapi mereka yang mengonsumsi jenis beras yang lebih mahal dianjurkan untuk membayar lebih banyak.

Baca Juga

Misalnya, di Selangor, tarif zakat fitrah 2025 adalah tujuh Ringgit Malaysia (sekitar Rp 26 ribu), 15 Ringgit ( Rp 56 ribu , dan 22 Ringgit (Rp 82 ribu). Tarif terendah berlaku bagi mereka yang mengonsumsi beras lokal biasa, sedangkan tarif yang lebih tinggi berlaku bagi mereka yang mengonsumsi beras premium atau impor, seperti beras basmati atau beras wangi.

Negara bagian lain mengikuti struktur berjenjang yang sama tetapi dengan titik harga yang berbeda. Di Perak, misalnya, tarifnya adalah 10 Ringgit (sekitar Rp 37 ribu), 16 Ringgit (Rp 60 ribu), dan 27 Ringgit (Rp 100 ribu), tergantung pada jenis beras yang paling umum dikonsumsi di negara bagian tersebut.

Lalu mengapa tarif zakat fitrah tahun ini berubah lebih mahal?

Kadar zakat fitrah berfluktuasi karena berkaitan langsung dengan harga beras yang berubah setiap tahunnya. Kadar ini didasarkan pada satu sha', yang merupakan ukuran volume kuno dari dunia Islam. Ini setara dengan sekitar 2,6 kilogram beras.

Misalnya, tarif minimum Kelantan telah meningkat dari tujuh Ringgit menjadi delapan ringgit, sementara tarif minimum Perak telah meningkat dari delapan ringgit menjadi 10 ringgit.

Di Negeri Sembilan, dewan agama Islam negara bagian telah menyesuaikan tarif tahun ini menjadi 7,50 Ringgit, 12 Ringgit, dan 22 Ringgit, dibandingkan dengan tujuh Ringgit,12,50 Ringgit, dan 22 Ringgit tahun lalu.

Zakat fitrah minimum Selangor tetap sebesar tujuh Ringgit, tetapi tingkatan kedua dan ketiga meningkat sebesar satu Ringgit, sehingga masing-masing menjadi 15 Ringgit dan 22 Ringgit. 

Tarif Perak yang direvisi ditetapkan setelah sebuah studi yang dilakukan oleh otoritas agama negara bagian, yang menggunakan data dari Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan dan jadwal penentuan makanan pokok tahun 2024 dari Dewan Aksi Biaya Hidup Nasional.

Studi tersebut menemukan bahwa kelangkaan beras lokal telah menyebabkan diperkenalkannya beras Madani, campuran beras lokal dan impor.

Dengan harga 4,10 Ringgit per kilogram, harga beras Madani — jika dihitung untuk 2,6 kilogram — berarti tarif zakat fitrahnya sebesar 10 Ringgit.

Karena pembayaran zakat fitrah harus setara dengan biaya 2,6 kilogram beras, dewan agama setiap negara meninjau harga beras setiap tahun dan menyesuaikan tarif zakatnya. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia menghadapi kekurangan beras putih produksi lokal, yang menyebabkan fluktuasi harga beras. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memperkenalkan beras putih Madani, kategori yang memadukan beras lokal dan impor.

Sebuah studi terkini oleh Pusat Penelitian Bioteknologi dan Nanoteknologi di Institut Penelitian dan Pengembangan Pertanian Malaysia (Mardi) menemukan bahwa 50 persen dari 5.000 sampel beras impor yang disita oleh pihak berwenang mengandung campuran beras putih lokal.

Direktur Utama Mydin Holdings, Datuk Ameer Ali Mydin, berbicara sebagai presiden Asosiasi Pengecer Bumiputera, baru-baru ini mengklaim bahwa penggilingan beras lokal menimbun beras putih lokal untuk memanipulasi pasokan.

Ia menuduh para penggilingan menuntut pembayaran tunai, bukan persyaratan kredit 30 hari seperti biasanya, sehingga menyulitkan supermarket untuk mengisi kembali stok beras.

Menurut dia, pemasok hanya mengirimkan 50 hingga 100 karung per toko per minggu, sedangkan supermarket membutuhkan setidaknya 500 karung setiap hari untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Gangguan ini telah menyebabkan naiknya harga beras di berbagai negara bagian, yang pada gilirannya, berdampak langsung pada tingkat zakat fitrah. 

Lalu bagaimana cara membayar zakat fitrah di Malaysia? 

Secara tradisional, zakat fitrah biasanya dibayarkan kepada amil terdaftar, atau pengumpul zakat, yang akan mendirikan stan di masjid, pusat perbelanjaan, dan lokasi umum lainnya.

Dulu, masyarakat lebih lazim membayarkan zakatnya menjelang sholat Idul Fitri karena para amil sudah mendirikan stan di masjid. Protokol tersebut akan memperlihatkan amil membacakan akad, atau pernyataan, bersama dengan pembayar, yang secara resmi mengakui transaksi tersebut melalui jabat tangan.

Saat ini, platform digital telah mengubah cara zakat dibayarkan, terutama setelah pandemi Covid-19 yang mendorong penerapan jaga jarak fisik. Umat ​​Islam kini dapat menunaikan kewajibannya secara online melalui aplikasi yang disiapkan lembaga zakat. 

Alih-alih membacakan akad secara lisan kepada amil, umat Islam di zaman teknologi ini cukup mencentang kotak konfirmasi pembayaran dan membaca niat membayar zakat yang telah disediakan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement