REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak keistimewaan dari Lailatul Qadar, salah satunya adalah malam tersebut khusus milik umat Nabi Muhammad saw. Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat dalam bukunya yang berjudul Jaminan Mendapat Lailatul Qadar mengatakan, jumhur ulama sepakat keistimewaan malam Qadar hanya berlaku untuk umat Rasulullah SAW.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam bukunya, Fathul Bari Jilid 4 menyebut adapun umat-umat terdahulu, yakni sebelum Rasulullah SAW, tidak mendapat keistimewaan ini.
Keterangan itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Imam Malik dalam al-Muwaththa:
“Rasulullah diperlihatkan umur-umur manusia sebelumnya -yang relatif panjang- sesuai dengan kehendak Allah, sampai (akhirnya) usia-usia umatnya semakin pendek (sehingga) mereka tidak bisa beramal lebih lama sebagaimana umat-umat sebelum mereka beramal karena panjangnya usia mereka. Maka Allah memberikan Rasulullah Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan” (HR Malik).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa ditetapkannya malam Qadar setara dengan seribu bulan adalah sebagai fasilitas bagi umat Rasulullah apabila ingin mendapatkan banyak pahala. Sementara itu, jika dibandingkan usia umat-umat terdahulu, usia mereka jauh lebih singkat.
Alquran menyebutkan usia Nabi Nuh as 950 tahun. Allah berfirman dalam surat al-Ankabut ayat 14:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا فَأَخَذَهُمُ الطُّوفَانُ وَهُمْ ظَالِمُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar dan mereka adalah orang-orang yang zalim.”
Maka siapa pun yang memanfaatkan fasilitas ini akan bersaing dengan umat-umat terdahulu dalam mendapatkan jumlah pahala yang banyak. Selain itu, ada pula kisah tentang seorang dari Bani Israil yang berjihad selama seribu bulan di masa lalu sehingga membuat para sahabat cemburu.
View this post on Instagram
أَنَّ رَجُلاً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيل لَبِسَ السِّلاَحَ فِي سَبِيل اللَّهِ تَعَالَى أَلْفَ شَهْرٍ فَعَجِبَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ ذَلِكَ فَأَنْزَل اللَّهُ عَزَّ وَجَل : إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Ada seseorang dari Bani Israil yang menyandang senjata berjihad di jalan Allah selama 1000 bulan. Hal itu membuat umat Islam kagum. Maka Allah SWT menurunkan surah 'Inna anzalnahu fi lailatil qadr'” (HR Al-Baihaqi).