Ahad 23 Mar 2025 09:07 WIB

Demi Keselamatan, Pemudik Kapal Hanya Bisa Bawa Bagasi 40 Kg

Pelni Ambon memperketat pengawasan pintu masuk penumpang.

Calon penumpang berjalan menuju tangga kapal milik PT Pelni KM Nggapulu yang merapat di Pelabuhan Ambon, Maluku, Senin (11/6).
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Calon penumpang berjalan menuju tangga kapal milik PT Pelni KM Nggapulu yang merapat di Pelabuhan Ambon, Maluku, Senin (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon mengimbau pemudik yang menggunakan jasa angkutan kapal laut tidak membawa barang berlebihan demi kenyamanan dan keselamatan bersama pada arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriyah.

“Bagi penumpang tolong jangan membawa terlalu banyak barang saat mudik, agar tidak makan tempat saat pelayaran dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan bersama. Jangan juga membawa terlalu banyak uang tunai karena di kapal sudah ada pembayaran nontunai,” kata Kepala Cabang Pelni Ambon Marthyn Haryanto di Ambon, Ahad (23/3/2025).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku masing-masing penumpang kapal Pelni dapat membawa bagasi bebas hingga 40 kilogram dengan dimensi maksimal 70x40x35 sentimeter. Bagasi ini tidak dikenakan biaya.

Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal, antara lain koper pakaian, travelling bag, tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya termasuk satu set stik golf.

Kemudian, satu set TV radio kaset dan sejenisnya (portable electronics), barang untuk keperluan sehari-hari selama berada di atas kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak-anak dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu adapun bagasi yang tidak diizinkan dimuat di atas kapal, antara lain barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, lemari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, pengeras suara dan sejenisnya.

Kemudian barang-barang terlarang untuk semua jenis, yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain). Hingga barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Berkaitan dengan hal itu pihaknya pun memperketat pengawasan pintu masuk penumpang di pelabuhan maupun sebelum naik ke atas kapal.

Berdasarkan perkiraan puncak arus mudik di daerah itu akan terjadi pada 26 Maret 2025 dengan lonjakan penumpang hingga 44.100 orang.

“Diperkirakan lonjakan penumpangnya akan mencapai 44.100 orang, naik 10 persen dibandingkan dengan periode mudik lebaran pada 2024 sebanyak 39 ribu orang,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement