REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah merespons penggeledahan terhadap bekas kantornya, Visi Law Office oleh KPK. Febri tak ambil pusing atas penggeledahan itu. Sebab mantan Juru Bicara KPK itu mengaku tengah fokus membela kliennya.
"Terkait dengan penggeledahan, menurut saya, penggeledahan itu kan ya kami, saya menghargai saja tugas yang dilakukan oleh teman-teman (KPK) tersebut meskipun mungkin ada beberapa pemberitaan yang juga belum menjelaskan bahwa saya sejak Desember 2024 kemarin sudah tidak di Visi Law Office," kata Febri kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Febri mengamati penggeledahan ini diduga berkaitan dengan honor yang pernah diterimanya saat menjadi pengacara Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
"Jadi yang disebutkan oleh pihak KPK kan kemarin seolah-olah honorarium advokat itu dari hasil korupsi di Kementan, kan seolah-olah seperti itu. Nah itu perlu dipahami semua, UU advokat itu mengatur secara jelas hak terkait dengan honorarium sehingga itu adalah sesuatu penerimaan yang berdasarkan hak yang diatur secara hukum," ujar Febri.
Febri juga menegaskan fakta persidangan SYL menyebutkan honor kepadanya merupakan hasil iuran uang pribadi SYL dan dua terdakwa lain. Oleh karena itu, Febri merasa masalah honor ini terkesan mengada-ngada.
"Sebenarnya sudah clear diproses persidangan Pak SYL beberapa waktu yng lalu bahwa seluruh klien saya pada saat itu menegaskan dana yang mereka berikan, jadi ada penyelidikan ada penyidikan ya. Dana yang diberikan di tahap penyelidikan itu adalah iuran mereka bertiga dari dana pribadi," ujar Febri.
Karena itu, ia menegaskan bahwa dana itu bukan berasal dari anggaran Kementerian Pertanian. Bahkan, sejak awal Febri mengaku menolak bila anggaran itu berasal dari APBN.
"Bahkan Sekjen Kementan pada saat itu yang menjadi terdakwa menegaskan bahwa sejak awal ketika berkomunikasi, saya menolak menolak untuk diberikan honorarium yang berasal dari dana APBN atau kementan karena itu kasus pribadi. Seharusnya sudah clear," ujar Febri.
View this post on Instagram